Pendahuluan: Dua Kewarganegaraan Orang Kristen
Memasuki usia dewasa iman, katekumen diajak menyadari bahwa orang Kristen hidup dalam dua kewarganegaraan sekaligus. Di satu sisi, kita adalah warga Kerajaan Allah, yang hidup berdasarkan iman kepada Kristus. Di sisi lain, kita adalah warga negara Indonesia, yang hidup dalam tatanan sosial, hukum, dan politik NKRI.
Dalam iman Reform, kedua kewarganegaraan ini tidak dipertentangkan, melainkan dijalani secara seimbang dan bertanggung jawab. Kesetiaan kepada Allah tidak membuat kita mengabaikan negara, dan kecintaan pada negara tidak menggantikan ketaatan kepada Allah. Justru di dalam negara, iman Kristen diwujudkan secara nyata melalui sikap hidup, tanggung jawab sosial, dan partisipasi membangun kesejahteraan bersama.
I. Bangsa dan Negara: Karya Allah bagi Damai Sejahtera
Pengertian Bangsa dan Negara
Secara umum, bangsa adalah persekutuan manusia yang disatukan oleh sejarah, budaya, bahasa, dan cita-cita bersama. Sedangkan negara adalah organisasi yang mengatur kehidupan bersama dalam suatu wilayah dengan kekuasaan yang sah. Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk, yang secara sadar bersepakat hidup dalam satu negara: Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari sudut pandang iman Kristen, bangsa dan negara bukan sekadar hasil kesepakatan manusia, melainkan berada di bawah kedaulatan Allah.
Kesaksian Alkitab tentang Bangsa dan Negara
Alkitab menyaksikan bahwa Allah bekerja melalui sejarah bangsa-bangsa. Ketika Allah memanggil Abraham, Ia tidak hanya memanggil seorang individu, tetapi berjanji menjadikannya sebuah bangsa besar. Sejak awal, Allah menyatakan diri-Nya sebagai Allah yang bekerja dalam sejarah manusia dan membentuk komunitas hidup bersama.
Kitab Mazmur dan Kisah Para Rasul menegaskan bahwa Tuhanlah yang berkuasa atas bangsa-bangsa, menentukan batas-batas wilayah dan masa hidupnya. Dengan demikian, keberadaan bangsa dan negara adalah bagian dari rencana pemeliharaan Allah agar kehidupan manusia tidak jatuh ke dalam kekacauan, melainkan diatur dalam ketertiban, keadilan, dan damai sejahtera.
Maksud dan Tujuan Keberadaan Bangsa dan Negara
Dalam Alkitab, Allah membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Mesir bukan hanya agar mereka bebas secara fisik, tetapi supaya mereka hidup sebagai umat yang merdeka untuk melakukan kehendak Allah. Pembebasan selalu mengandung tujuan moral dan spiritual.
Dalam konteks Indonesia, kemerdekaan dari penjajahan dapat dipahami sebagai tindakan pembebasan Allah dari penindasan dan ketidakadilan. Oleh karena itu, kemerdekaan tidak boleh dipandang hanya sebagai hasil perjuangan politik, melainkan sebagai anugerah Tuhan yang harus disyukuri dan diisi dengan kehidupan yang bertanggung jawab, adil, dan bermartabat.
Pandangan GPIB tentang Bangsa, Negara, dan Pancasila
GPIB memahami bahwa bangsa dan negara adalah kehendak Allah yang dipakai-Nya untuk menghadirkan kebaikan bersama. Negara bukan musuh iman, melainkan sarana Allah menjaga ketertiban hidup manusia.
Dalam konteks Indonesia, Pancasila dipahami sebagai konsensus nasional yang sejalan dengan panggilan iman Kristen untuk hidup dalam kasih, keadilan, dan persatuan. Pancasila bukan ajaran iman dan tidak menggantikan Alkitab, tetapi menjadi dasar hidup bersama yang memungkinkan seluruh rakyat Indonesia hidup rukun dalam keberagaman.
II. Gereja dan Negara: Berbeda tetapi Bertanggung Jawab Bersama
Gereja dan Negara sebagai Dua Lembaga yang Berbeda
Gereja dan negara adalah dua lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan berbeda. Gereja mengatur kehidupan iman umat, sedangkan negara mengatur kehidupan sosial dan politik masyarakat. Namun, keduanya melayani manusia yang sama. Warga gereja adalah juga warga negara.
Karena itu, gereja tidak boleh mengasingkan diri dari kehidupan berbangsa, dan negara tidak boleh mencampuri iman gereja.
Model-Model Hubungan Gereja dan Negara dalam Sejarah
Sepanjang sejarah, terdapat berbagai model hubungan gereja dan negara. Dalam sistem teokrasi, agama menguasai negara sepenuhnya. Model ini pernah muncul pada masa hakim-hakim dalam Perjanjian Lama dan dalam sejarah Eropa Kristen, namun sering berujung pada penyalahgunaan kuasa.
Dalam model gereja negara atau agama negara, negara menjadikan satu agama sebagai agama resmi dan mengatur kehidupan gereja. Hal ini terjadi sejak masa Raja Daud hingga Kekristenan menjadi agama resmi Kekaisaran Romawi. Gereja memang dilindungi, tetapi sering kehilangan kebebasan untuk bersuara kritis.
Pemisahan Gereja dan Negara: Sikap Kreatif-Kritis
GPIB mengambil sikap kreatif-kritis, yaitu:
Gereja menghormati dan mendukung negara dalam menjalankan tugasnya
Gereja berdoa bagi para pemimpin
Gereja tetap bersuara profetik ketika terjadi ketidakadilan
Alkitab mengajarkan bahwa pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikan. Namun, ketika negara memerintahkan hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, orang Kristen dipanggil untuk lebih taat kepada Allah daripada manusia.
III. Gereja, Keindonesiaan, dan Pancasila
Keindonesiaan sebagai Kehendak Allah
Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, dan budaya. Persatuan Indonesia bukanlah sesuatu yang otomatis, melainkan hasil perjuangan dan pengorbanan.
Dalam iman Kristen, keberagaman ini mencerminkan kehendak Allah Tritunggal: esa dalam perbedaan. Karena itu, upaya menjaga persatuan Indonesia sejalan dengan iman Kristen.
Wawasan Nusantara dalam Perspektif Iman GPIB
Letak Indonesia yang strategis dan keragamannya dipahami sebagai anugerah Allah. Gereja dipanggil untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pembawa damai, bukan sumber konflik. Mengasihi tanah air berarti menjaga persatuan, menolak kekerasan, dan mengusahakan kesejahteraan bersama, sebab kesejahteraan bangsa adalah juga kesejahteraan umat Tuhan.
Pancasila sebagai Sarana Damai Sejahtera
Pancasila lahir dalam situasi genting dan penuh perbedaan. Dari sudut iman, hal ini dapat dipahami sebagai intervensi Allah dalam sejarah, agar Indonesia tidak terpecah, melainkan berdiri sebagai bangsa yang rukun.
Nilai-nilai Pancasila tidak bertentangan dengan iman Kristen, melainkan sejalan dengan panggilan Allah untuk hidup dalam kasih, keadilan, dan persatuan.
Penutup: Panggilan Hidup Katekumen
Sebagai katekumen GPIB, setiap orang dipanggil untuk:
Menghidupi iman Kristen secara dewasa
Menjadi warga negara yang bertanggung jawab
Menjadi garam dan terang di tengah bangsa Indonesia, termasuk di ruang digital
Dengan demikian, iman Kristen tidak berhenti di gereja, tetapi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud syukur atas anugerah Allah yang menghadirkan bangsa dan negara demi damai sejahtera di bumi.
Contoh Bahan Evaluasi
PERTEMUAN I
Bangsa dan Negara: Karya Allah bagi Damai Sejahtera
1. Menurut iman Kristen dalam tradisi Reform, keberadaan bangsa dan negara dipahami sebagai …
a. hasil kesepakatan politik manusia yang lahir dari dinamika sosial dan sejarah
b. sarana kekuasaan manusia untuk mengatur dan mengendalikan kehidupan masyarakat
c. karya pemeliharaan Allah yang dipakai untuk menghadirkan ketertiban dan damai sejahtera
d. sistem kehidupan duniawi yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan iman
2. Panggilan Allah kepada Abraham untuk menjadi bangsa besar menunjukkan bahwa Allah …
a. bekerja secara terbatas hanya melalui individu-individu tertentu pilihan-Nya
b. memusatkan perhatian hanya kepada satu bangsa dan mengabaikan bangsa lain
c. menetapkan Israel sebagai bangsa yang paling unggul di antara bangsa-bangsa
d. bekerja melalui sejarah bangsa-bangsa untuk menghadirkan berkat bagi seluruh dunia
3. Kemerdekaan Indonesia, menurut iman Kristen, harus dipahami sebagai …
a. hasil keberhasilan perjuangan politik dan kekuatan militer semata
b. peristiwa sejarah yang terjadi secara kebetulan tanpa makna rohani
c. hak mutlak bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan sendiri
d. anugerah Allah yang patut disyukuri dan diisi dengan tanggung jawab iman
PERTEMUAN II
Gereja dan Negara: Berbeda namun Bertanggung Jawab Bersama
4. Perbedaan utama antara gereja dan negara adalah …
a. gereja berwenang mengatur politik, sedangkan negara mengatur kehidupan iman
b. gereja dan negara saling menguasai demi mencapai tujuan masing-masing
c. gereja hanya mengurus ibadah, sedangkan negara hanya mengurus hukum formal
d. gereja mengatur kehidupan iman, sedangkan negara mengatur kehidupan sosial-politik
5. Model hubungan gereja dan negara yang dianut oleh GPIB adalah …
a. model teokrasi yang menyatukan kekuasaan agama dan negara
b. model gereja negara yang menempatkan gereja di bawah otoritas negara
c. model pemisahan mutlak yang meniadakan keterlibatan satu sama lain
d. model kreatif-kritis yang mendukung kebaikan dan mengkritisi ketidakadilan
6. Sikap orang Kristen yang benar ketika negara memerintahkan hal yang bertentangan dengan kehendak Allah adalah …
a. tetap menaati perintah negara demi menjaga keamanan dan ketertiban
b. memilih diam dan tidak menyatakan sikap agar terhindar dari konflik
c. melakukan perlawanan secara keras dan menggunakan kekerasan
d. lebih taat kepada Allah daripada manusia dengan tetap bersikap bertanggung jawab
PERTEMUAN III
Gereja, Keindonesiaan, dan Pancasila
7. Keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia dipahami dalam iman Kristen sebagai …
a. ancaman serius yang berpotensi merusak persatuan bangsa
b. akibat dari kelemahan dan keterbatasan manusia
c. persoalan sosial yang harus dihilangkan demi keseragaman
d. kehendak Allah yang mencerminkan kesatuan di dalam perbedaan
8. Pancasila bagi gereja dipahami sebagai …
a. ajaran iman Kristen yang bersumber dari Kitab Suci
b. pengganti Alkitab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
c. simbol formal kenegaraan tanpa makna rohani
d. titik temu hidup bersama dalam keberagaman bangsa Indonesia
9. Mengusahakan kesejahteraan bangsa merupakan panggilan iman karena …
a. hal tersebut merupakan tuntutan hukum yang berlaku bagi warga negara
b. upaya tersebut bertujuan agar gereja memperoleh penghormatan publik
c. kesejahteraan bangsa diperlukan agar orang Kristen dapat berkuasa
d. kesejahteraan bangsa berkaitan erat dengan kesejahteraan umat Tuhan
